Jumat, 20 Desember 2013

AKU DAN MASA DEPANKU



Nama saya Rikza Zeininda saya anak pertama dari 2 bersaudara. Saya mempunyai 1 adik laki-laki yang bernama Khafid Zeinanda. Ayah saya seorang wiraswasta dan ibu saya sebagai ibu rumah tangga. Pada waktu saya masih kecil saya punya cita2 menjadi seorang dokter karna dokter itu hebat bisa menyembuhkan orang sakit dan juga uangnya banyak. Saya dulu seolah SD di dekat rumah saya. Setelah SMP saya bersekolah di SMP KHADIJAH SURABAYA.
  
Dan pada waktu SMA saya tidak merasakan bagaimana rasanya SMA, karna saya dipondokkan oleh orang tua saya. Jadi saya tidak pernah merasakan bagaimana susah sedihnya SMA. Tetapi saya amat bersyukur sekali karna saya dipondokkan. Banyak sekali manfaat yang didapat dari saya mondok. Apalagi saya dipondokkan di Pondok Pesantren Darussalam Gontor Putri 1 di sambirejo, mantingan, ngawi.
Pondok yang terkenal dengan disiplin yang tinggi. Dan saya merasakan sekali bagaimana kehidupan disiplin disana. Kadang senang kadang sedih kadang susah kadang bahagia. Dan yang saya dapat digontor sangat banyak sekali seperti arti sahabat, karna sabahat sebagai pengganti orang tua dikala sedih dan bahagia.
Bahasa arab dan bahasa inggris, sebagai pengantar sehari-hari. Dan jika ketahuan berbicara bahasa indonesia atau bahasa daerah maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkatan ia belajar di gontor.


Mental, disana kita sebagai santri banyak cobaan yang harus kita hadapi seperti ujian tengah semester dan akhir semester. Di sana ada ujian lisan dan ada juga ujian tulis. Ujian lisan seperti wawancara dalam satu ruangan ada 2 ustadah dan ada 2 kakak kelas 6 yang siap menguji santrinya satu-persatu,  dalam satu minggu. Setelah ujian lisan maka diadakan ujian tulis selama 10 hari disaat inilah perjuangan pun dimulai karna kita harus belajar dengan sungguh-sungguh agar kita berhasil dalam menjawab soal yang tulisanya arab semua. Tidak ada kata mencontek, apabila ketahuan maka akan dikeluarkan dari gontor. Konsekwensi yang sangat berat sekali.


Fisik, apabila kita melakukan kesalahan sedikit saja bahkan bisa dianggap sepele tetap saja mendapatkan hukuman, seperti datang terlambat ke masjid hukumanya tergantung tingkatanya seperti dijemur setelah solat atau si suruh bersih-bersih masjid, lingkungan sekitar pondok dan lain sebagainya.
Saya bangga sekali bisa lulus di gontor. Ada kebanggan tersendiri yang saya dapat. Dan orang tua pun juga merasakan kebanggaan yang mendalam. Bahasa yang begitu ketatnya ditonjolkan disana dan juga kehidupan yang sulit. Tetapi apabila dirasa sulit ya sulit tetapi kalau dirasa enjoy nyaman maka akan nyaman dan enjoy pula.


Penggumuman kelulusan pun diumumkan, dan saya mendapatkan pengabdian bebas. Digontor setiap santrinya yang lulus diwajibkan untuk menagbdi sesuai dengan penempatan pengabdian ynag ditentukan. Ada yang ngabdi bebas, ngabdi di pondok alumni yang sudah di tentukan oleh gontor, dan ngabdi didalam pondok gontor sebagai ustadah disana yang sudah ditentukan pula oleh gontor.
Dan saya pun pulang ke kampung halaman saya tercinta di Surabaya. Saya pun mengabdi di suatu yayasan sekolah SD Islam Al-Azhar Surabaya. Saya mengabdi sebagai guru pengabdian disekolah tersebut. Besama dengan teman saya seperjuangan di gontor.


Tugas saya selama mrngabdi di sekolah tersbut adalah sebagai guru iqro’ kelas 1 dan kelas 2 dari jam 7 pagi sampai jam 9. Setelah itu istirahat dan kemudian masuk kelas untuk menjadi guru pendamping di kelas yang sudah ditentukan oleh kepala sekolah. Dan saya mendapatkan kelas 2. Di kelas 2 ada 2 kelas, yaitu kelas mekkah dan kelas madinah. Hari senin saya di kelas madinah, selasa dikelas mekkah begitupun seterusnya.
Pengalaman yang saya dapet disana sangat banyak sekali, seperti harus sabar dalam menghadapi murid / anak didik, harus telaten dalam menghadapi murid / anak didik, mempunyai motifasi dalam pembelajaran agar anak didik tidak jenuh dalam belajar mengajar. Ini yang memotifasi saya untuk menjadi guru SD karna banyak suka duka yang diperoleh.


Setahun sudah saya mengabdi dan saatnya saya meneruskan perjuangan yang harus saya tempuh. Yaitu melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. saya mempunyai keinginan untuk menjadi guru SD,  jadi saya masuk kejurusan PGMI.


4 Taun yang akan datang , jika saya sudah menjadi sarjana saya ingin mengajar disuatu yayasan jika dimungkinkan saya ingin meneruskan studi saya di pasca sarjana. Saya ingin kerja dan juga melanjutkan studi saya, dan jika ada yang melamar saya dan dibolehkan orang tua untuk menikah. Maka saya ingin menikah dan tetap melanjutkan studi saya dan tetap bekerja.


Semoga apa yang saya tulis adalah suatu doa yang dapat terwujud dimasa depan.  Dan semoga doa tersebut dapat terkabul. Jika ALLAH meridhoi dan dapat diberi yang terbaik. Amin ..    

Kamis, 19 Desember 2013

civil society

"Civil Society" Berperan Besar dalam Pilkada DKI
Peran civil society atau komunitas masyarakat sipil dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 terlihat lebih menonjol dibandingkan pesta demokrasi yang sama pada 2007.  Peran yang terlihat jelas adalah mengawal proses penyelenggaraan Pilkada DKI. Hal itu diungkapkan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
"Yang unik di Pilkada ini, banyak elemen organisasi masyarakat sipil yang turut memantau, ikut mengawal, berpartisipasi aktif, dan mengawasi penyelenggaraan pemilukada," kata Wahyu. Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan Pilkada tahun ini, seluruh komponen masyarakat ikut memantau. Menurutnya, hal ini baik bagi pendidikan demokrasi. Wahyu juga berharap apa yang dilakukan civil society pada Pilkada DKI dapat berkembang dan kembali terjadi pada Pemilu dan Pemilihan Presiden 2014. 
"Di Pilkada DKI 2012 ini banyak sekali civil society seperti KIPP, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan lainnya itu sebagai wujud kepedulian masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses demokrasi di Jakarta ini,"
Kampanye
Selain itu, Wahyu juga menekankan, definisi kampanye harus ditinjau ulang. Selama ini, jika memenuhi empat unsur, baru dapat dikategorikan sebagai kampanye. "Misalnya dua unsur kampanye terpenuhi, itu dapat ditindaklanjuti. Kalau empat unsur baru terpenuhi unsur kampanye, maka akan menjadi celah akal-akalan bagi pasangan calon untuk melakukan kampanye," ujar Wahyu.  Sementara, terkait isu yang bergulir, menurutnya, sama dengan Pilkada DKI tahun 2007, yaitu seputar politik uang dan isu SARA. "Namun, isu itu tampaknya tidak terlalu memengaruhi pemilih,"


goverment

Banyak Kepala Daerah Tak Paham Batasan Korupsi
 Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melihat wajar banyak kepala daerah tak mengerti soal peraturan korupsi. Menurut Gamawan, ketidaktahuan para kepala daerah yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam kasus hukum itu dikarenakan sistem yang sangat terbuka dalam pemilihan kepala daerah.
"Sekarang siapa saja bisa jadi bupati. Artis pun bisa jadi bupati, bukan hanya birokrat. Jadi wajar saja, ketika ambil keputusan bisa salah padahal tidak berniat (korupsi),"
Banyak yang  mengakui masih banyak kepala daerah yang tidak paham batasan-batasan tindakan yang disebut korupsi. Karena itu, ia mengatakan mulai tahun ini, Kementerian Dalam Negeri menerapkan sistem orientasi bagi bupati terpilih agar lebih paham soal kepemerintahan. "Nah, yang ada saat ini yang belum pernah diorientasi, jadi ya sudah mau diapain lagi. Sudah terlanjur. Ke depan, kita terapkan sistem orientasi dulu di sini (Kementerian Dalam Negeri)," mereka  juga mengatakan perlunya regulasi yang jelas untuk mengatur pengambilan keputusan seorang kepala daerah agar tidak menyalahi peraturan tindak pidana korupsi. "Regulasinya tidak boleh abu-abu, regulasi harus kita benahi sekarang supaya jelas batas-batas tanggung jawabnya,"
Mereka  mendukung revisi Undang-undang Administrasi Pemerintahan segera bisa diselesaikan. Undang-undang itu diharapkan bisa mengakomodasi pengeculian tindakan kepala daerah dalam menggunakan anggaran dalam keadaan darurat. Saat ini, untuk menggunakan anggaran, kepala daerah harus mendapat persetujuan DPRD sehingga prosesnya panjang. "Undang-undang itu akan melindungi kepala daerah dalam membuat kebijakan," .
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada hari senin di Istana Negara mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan. "Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan.

Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat. "Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran,".