Banyak Kepala Daerah Tak Paham Batasan Korupsi
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
melihat wajar banyak kepala daerah tak mengerti soal peraturan korupsi. Menurut
Gamawan, ketidaktahuan para kepala daerah yang bisa menjerumuskan mereka ke
dalam kasus hukum itu dikarenakan sistem yang sangat terbuka dalam pemilihan
kepala daerah.
"Sekarang siapa saja bisa jadi bupati.
Artis pun bisa jadi bupati, bukan hanya birokrat. Jadi wajar saja, ketika ambil
keputusan bisa salah padahal tidak berniat (korupsi),"
Banyak yang mengakui masih banyak kepala daerah yang tidak
paham batasan-batasan tindakan yang disebut korupsi. Karena itu, ia mengatakan
mulai tahun ini, Kementerian Dalam Negeri menerapkan sistem orientasi bagi
bupati terpilih agar lebih paham soal kepemerintahan. "Nah, yang ada saat
ini yang belum pernah diorientasi, jadi ya sudah mau diapain lagi. Sudah
terlanjur. Ke depan, kita terapkan sistem orientasi dulu di sini (Kementerian
Dalam Negeri)," mereka juga
mengatakan perlunya regulasi yang jelas untuk mengatur pengambilan keputusan
seorang kepala daerah agar tidak menyalahi peraturan tindak pidana korupsi.
"Regulasinya tidak boleh abu-abu, regulasi harus kita benahi sekarang
supaya jelas batas-batas tanggung jawabnya,"
Mereka mendukung revisi Undang-undang Administrasi
Pemerintahan segera bisa diselesaikan. Undang-undang itu diharapkan bisa
mengakomodasi pengeculian tindakan kepala daerah dalam menggunakan anggaran
dalam keadaan darurat. Saat ini, untuk menggunakan anggaran, kepala daerah
harus mendapat persetujuan DPRD sehingga prosesnya panjang. "Undang-undang
itu akan melindungi kepala daerah dalam membuat kebijakan," .
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada hari
senin di Istana Negara mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun
terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk
melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman
pejabat terhadap peraturan perundang-undangan. "Negara wajib menyelamatkan
mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di
dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan
keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah
dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para
undangan.
Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga
mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau
menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan
itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat.
"Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak
boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan
kebijakan dan menggunakan anggaran,".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar