Rabu, 27 November 2013

HAM (Hak Asasi Manusia)


Jutaan uang diperoleh pengemis?

JAKARTA,  Bagi Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (60), Jakarta menjadi surga untuk mencari nafkah dengan cara mengemis. Meski pekerjaan itu dilarang, warga Subang, Jawa Barat, itu tetap melakukannya karena penghasilan yang didapatkan sangat besar.
Tindakan mereka akhirnya dihentikan oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Jalan Raya Gatot Subroto. Mereka diciduk di kolong jalan layangPancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013) malam kira-kira pukul 19.30. Mereka mengaku baru datang di Jakarta 15 hari lalu dan berhasil mendapatkan Rp 25 juta dengan meminta-minta.
"Sebelumnya dua orang ini enggak ada. Tapi lewat pantauan, diketahui kalau dua PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) ini beroperasi cuma malam hari saja," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda, Rabu (27/11/2013).
Miftahul mengatakan, saat petugas memeriksa kedua pengemis itu, ditemukan beberapa plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat kantong-kantong plastik kecil dengan warna sama. Pada plastik pertama, dia mengatakan, petugas menemukan sejumlah uang berantakan dengan total sebesar Rp 7 juta.
"Petugas kaget, kemudian memeriksa plastik lainnya dan ditemukan juga uang dengan jumlah jutaan sehingga dalam pemeriksaan itu diketahui kalau total uang keseluruhan sebesar Rp 25.448.600,"  
Ia mengatakan, kedua pengemis itu biasa tidur di emperan toko. Ketika sudah mengumpulkan banyak uang, mereka akan pulang kampung. Miftahul mengatakan, kedua pengemis itu telah diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD), Jalan Raya Bina Marga No. 48, Cipayung, Jakarta Timur.
Ia mengimbau kepada warga untuk tidak terjebak dan merasa iba terhadap penampilan para pengemis yang lusuh dan kotor. Penampilan seperti itu, menurut Miftahul, dilakukan sebagai modus untuk mencari uang.
Walang dan Sa'aran memiliki tugas dan peran berbeda. Walang yang masih terlihat bugar bertindak sebagai pendorong gerobak. Adapun Sa'aran yang lebih tua dan kurus berpura-pura sebagai orang sakit yang berada di atas gerobak.

Selasa, 12 November 2013

Prinsip Otonomi yang Nyata, Dinamis, dan Bertanggung Jawab

Prinsip ini merupakan salah satu variasi dari sistem otonomi riil. Di dalam Penjelasan Umum Undang-Undang No. 5 tahun 1974 dijelaskan bahwa esensi dari otonomi yang nyata dan bertanggung jawab adalah sebagai berikut: 
  • Otonomi Daerah itu harus riil atau nyata, dalam arti bahwa pemberian otonomi kepada Daerah harus didasarkan pada faktor-faktor, perhitungan-perhitungan dan tindakan-tindakan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan yang benar-benar dapat menjamin Daerah yang bersangkutan secara nyata mampu mengurus rumah tangganya sendiri;
  • Otonomi daerah itu harus merupakan otonomi yang beranggung-jawab, dalam arti bahwa pemberian otonomi itu harus benar-benar sejalan dengan tujuanya, yaitu melancarkan pembangunan yang terbesar di deluruh pelosok Negara dan serasi atau tidak bertentangan dengan pengarahan-pengarahan yang diberikan di dalam garis-garis Besar Haluan Negara, serasi dengan pembinaan politik dan Kesatuan Bangsa, menjamin hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah atas Dasar keutuhan Negara Kesatuan serta dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah;
  • Otonomi Daerah itu lebih merupakan kewajiban daripada hak;
  • Pemberian Otonomi kepada Daerah mengutamakan aspek keserasian dengan tujuan disamping aspek pendemokrasian. Oleh karena itu pemberian otonomi kepada Daerah tidak seluas-luasnya. Keluasanya ditentukan oleh pertimbangan dayaguna dan hasilguna dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Jadi dari waktu ke waktu tidak harus selalu diperluas, akan tetapi dapat diperluas dan dapat pula dipersempit berdasarkan pertimbangan dayaguna dan hasilguna apabila Daerah itu benar-benar ternyata tidak lagi memenuhi persyaratan sehingga tidak mampu mengatur dan mengurus rumah tangga;
  • Dengan prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, asas dekonsentrasi bukan sekedar dianggap sebagai komplemen atau pelengkap terhadap asas desentralisasi, akan tetapi sama pentingnya dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, dengan memberikan kemungkinan pula bagi pelaksanaan asas tugas pembantuan;
  • Pelaksanaan pemberian otonomi kepada daerah harus dapat menunjang aspirasi perjuangan rakyat, yakni memperkokoh Negara Kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahterahan Rakyat Indonesia seluruhnya.
Dinamis tidak mengubah pengertian otonomi yang nyata dan bertanggung-jawab seperti yang dikemukakan di atas, akan tetapi hanyalah merupakan suatu penekanan.

Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang antara lain berbunyi sebagai berikut:
"Urusan otonomi daerah tidaklah statis, tetapi berkembang dan berubah. Hal ini terutama adalah disebabkan oleh keadaan yang timbul dan berkembang didalam masyarakat itu sendiri. Berhubung dengan itu, sebagaimana telah dikemukakan diatas, Undang-Undang ini memberikan kemungkinan untuk secara bertahap menambah penyerahan urusan-urusan kepada Daerah, tetapi sebaliknya dimungkinkan pula penarikan kembali sesuatu urusan rumah tangga Daerah, bahkan dimungkinkan pula penghapusan sesuatu Daerah dan pembentukan Daerah-Daerah baru".

Pernyataan bahwa otonomi itu tidak statis sama artinya dengan penegasan bahwa otonomi itu bersifat dinamis.          
              

Senin, 28 Oktober 2013

PERILAKU DEMOKRATIS DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Menurut Prof.Dardji Darmodihardjo, S.H, demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada  kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara demokratis, apabila didalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan dimuka hukum, memiliki kesepampatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan dan memperoleh pendapatan yang layak karna terjadi distribusi pendapatan yang adil


Suatu budaya demokrasi tidak mungkin terwujud jika tidak ada dukungan dari masyarakat. Pada dasarnya timbulnya budaya demokrasi disebabkan karena rakyat tidak senang adanya tindakan sewenang-wenangnya, baik dari pihak penguasa maupun dari rakyat sendiri. Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis hanya mungkin dapat terwujud ketika rakyat menginginkan wujudnya kehidupan tersebut.


Bagaimana cara kita dapat berperilaku demokratis dalam kehidupan kita sehari-hari, untuk menjalankan kehidupan demokratis, kita bisa memulainya dengan cara menampilkan beberapa prinsip dibawah ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain :
  1. Membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan hukum yang berlaku .
  2. Membiasakan diri bertindak demokratis dalam segala hal.   
  3. Membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
  4. Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban .
  5. Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab.
  6. Mau menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat.
  7. Membiasakan diri  memberikan kritik yang bersifat membangun.
  8. Membiasakan diri mengadakan perubahan secara damai tidak denga kekerasan.
  9. Membiasakan diri memilih pemimpin-pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
  10. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
  11. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musawarah baiki kepada Tuhan YME, masyrakat, bangsa, dan negara bahkan secara pribadi.
    
Kita sebagai generasi penerus bangsa sebagai ujung tombak dalam usaha mempertahankan negara demokrasi di Indonesia, sudah semestinya kita berperan serta dalam usaha mewujudkan kehidupan yang demokratis.

Rabu, 16 Oktober 2013

Nadia Juliana dinobatkan sebagai Putri Batik Nusantara 2013

Kain polos beralaskan kain batik menghiasi salah satu sudut ruang Galeri Indonesia Kaya (GIK) dilantai delapan West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Tangan mungil seorang pembatik fokus menggambarkan pola-pola di atas kain polos dengan menggunakan canting. Pembatik itu adalah Nadia Juliana. dalam usia yang terbilang muda, dara kelahiran Jakarta, 16 Juli 1992, tersebut termasuk piawai dalam membatik. Diantara banyak generasi muda yang lebih suka memakai busana brand asing, Nadia Juliana justru bangga mengenakan, mengenal dan mencintai batik. Hal itu pula yang mengantarkan Nadia menjadi Putri Batik Nusantara 2013. Gelar tersebut baru saja diraihnya pada 2 Oktober lalu.


Ketika itu, Nadia berkunjung ke sentra batik Cirebon dikawasan batik Trusmi. Tidak sekedar berbelanja, justru mempelajari cara membatik dari para perajin secara langsung. selain itu juga belajar soal filosofi motif batik khas Cirebon, yakni Mega Mendung.Pemahaman soal batik dan perjalananya itu seakan menjadi kunci kesuksesan Nadia meraih gelar Putri Batik Nusantara 2013. Sebab, pada babak final tiga besar, Nadia mendapat pertanyaan soal filosofi Mega Mendung. "Aku tahu banget filosofinya," ujarnya.


Dari masa karantina,Nadia semakin memahami bahwa setiap batik dari daerah memiliki keunikan tersendiri. Hal itu pula yang membawa pesona pada batik nusantara.Ketika ditanya daerah mana yang paling disuka, dia menjawab suka mengenakan batik motif khas DKI Jakarta. "saya suka semuanya. Seperti  ketika saya ditanya suka makanan daerah mana, semuanya suka karena berbeda-beda," tuturnya.


Sebagai Putri Batik, Nadia tentu mengemban misi dan tugas. Dia mengajak generasi muda untuk mengenakan, mengenal, dan mencintai batik. Kampanye dilakukan pun dimulai dari lingkungan dikampusnya. Misalnya saat ini dalam seminggu setiap kelas punya hari khusus untuk mengenakan batik. Untuk semakin memperdalam pemahaman tentang batik, dalam waktu dekat Nadia berencana berkunjung ke Jogjakarta. Kunjungan tersebut, termasuk mendatangi sentra batik setelah dia mendatangi sentra batik.


Saat itu, dia mengunjungi salah satu bisnis batik yang ternyata dikelola oleh warga asing. Kunjungan tersebut lantas membuat Nadia semakin mencintai batik. Dia pun terpacu untuk mengajak anak muda lebih mencintai batik dan gemar mengenakan batik. Apalagi sekarang desain baju batik juga sudah semakin mengikuti tren fashion.   







          

Kamis, 10 Oktober 2013

PROGRAM BUY THE SERVICE MANGKRAK

Terminal liar atau ilegal banyak menjamur di Surabaya. Sepertinya DISHUB Surabaya belum tegas dalam menertibkan terminal liar yang mengakibatkan kemacetan di daerah tersebut. rencana buy the service angkot yang katanya dapat menyelesaikan masalah juga tak kunjung dimulai. Buy the servis adalah program pemkot yang dapat akan membeli trayek semua angkot dan menggaji sopir. Dengan begitu angkot tidak perlu menggetem lagi.


Ada dua titik terminal liar yang membuat macet . Yaitu Jalan Tampomasdan Jalan Jetis Kulon. Kemacetan yang paling parah terjadi di Jalan Jetis Kulon. Tampak anggkot yang ngetem di sekitar rel kereta api (depan RSI). Angkot kerap memakan badan jalan. Apalagi jika angkot berjalan, langsung saja kemacetan parah terjadi. Petugas sudah berkali-kali menertibkan angkot yang membuat terminal liar, namun pengemudi angkot justru main kucing-kucingan dengan petugas. Jika di lokasi tidak ada petugas pengemudi angkot tidak berhenti. Namun, apabila tidak ada petugas, pengemudi angkot lansung saja parkir.


Menjamurnya terminal liar membuat realisasi program buy the service semakin urgen. Namun, program yang di gadang-gadangkan yang dapat menjadi solusi masalah angkot malah mangkrak. Program buy the service merupakan salah satu program pendukung proyek Angkutan Masal Cepat (AMC). Jadi sebenarnya itu baru bisa dilaksanakan saat monorel dan trem terwujud.


Dengan kondisi kemacetan surabaya yang begitu parah, pemkot mendesak agar lebih cepat menyelesaikan lelang proyek AMC. Dengan begitu, program buy the service dapat segera dioprasikan. Sebaiknya pemkot jangan hanya fokus terhadap proyek AMC, namun juga pada setiap program pendampingnya. Sangat mungkin program pendamping seperti buy the service angkot bisa menjadi solusi sementara dari kemacetan.


soal banyaknya terminal liar, polisi yang sebenarnya menutup mata. karena, sebenarnya dishub tidak mempunyai kewenangan untuk menindak pelanggaran semacam itu. Seharusnya polisi harus tegastentang masalah ini. Dan seharusnya antara dishub dan polisi ada kerjasama yang baik untuk menyelesaikan terminal liar yang menjamur di Surabaya ini.                   

Jumat, 04 Oktober 2013

Pengertian Gender

Pengertian gender disini adalah menempatkan manusia laki-laki dan perempuan menempatkan hak dan kewajiban yang sama. Yang dimaksud dengan gender disini adalah jenis kelamin. Gender ada 2 yaitu : maskuline yang artinya laki-laki, dan feminim yang artinya perempuan.


Rendahnya tingkat pendidikan perempuan karena dalam masyarakat yang menjadikan posisi perempuan tidak penting.Padahal para aktifis aktifis perempuan berkeyakinan bahwa jalan yang paling baik dari ketidakadilan yaitu dengan pemberdayaan wanita lewat pendidikan.


keuntungan apabila wanita dibekali pendidikan berdampak pada kesejahteraan sosial, seperti : kurangnya angka kematian bayi, meningkatnya nutrisi, kesempatan lebih baik bagi kehidupan anak-anak generasi penerus.    


Faktanya, anak perempuan diam di rumah melakukan pekerjaan rumah tangga dan membantu pekerjaan orangtua di sawah. sedangkan, saudara laki-lakinya menimba ilmu untuk bekal kehidupannya kelak.


Seharusnya kejadian seperti ini tidak boleh berkembang , karena merugikan kaum wanita dan jga perlu kita ketahui bahwa setiap  manusia mempunyai hak dan kewajiban yang seimbang. Jadi antara laki-laki dan perempuan harus seimbang pula, asalkan mengetahui kewajiban masing-masing. Apabila laki-laki harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.  Sedangkan wanita harus bisa mendidik anaknya dan mengurus keluarganya dengan baik meskipun wanita tersebut bekerja juga. Jadi antara hak dan kewajiban harus seimbang pula.