Jumat, 20 Desember 2013

AKU DAN MASA DEPANKU



Nama saya Rikza Zeininda saya anak pertama dari 2 bersaudara. Saya mempunyai 1 adik laki-laki yang bernama Khafid Zeinanda. Ayah saya seorang wiraswasta dan ibu saya sebagai ibu rumah tangga. Pada waktu saya masih kecil saya punya cita2 menjadi seorang dokter karna dokter itu hebat bisa menyembuhkan orang sakit dan juga uangnya banyak. Saya dulu seolah SD di dekat rumah saya. Setelah SMP saya bersekolah di SMP KHADIJAH SURABAYA.
  
Dan pada waktu SMA saya tidak merasakan bagaimana rasanya SMA, karna saya dipondokkan oleh orang tua saya. Jadi saya tidak pernah merasakan bagaimana susah sedihnya SMA. Tetapi saya amat bersyukur sekali karna saya dipondokkan. Banyak sekali manfaat yang didapat dari saya mondok. Apalagi saya dipondokkan di Pondok Pesantren Darussalam Gontor Putri 1 di sambirejo, mantingan, ngawi.
Pondok yang terkenal dengan disiplin yang tinggi. Dan saya merasakan sekali bagaimana kehidupan disiplin disana. Kadang senang kadang sedih kadang susah kadang bahagia. Dan yang saya dapat digontor sangat banyak sekali seperti arti sahabat, karna sabahat sebagai pengganti orang tua dikala sedih dan bahagia.
Bahasa arab dan bahasa inggris, sebagai pengantar sehari-hari. Dan jika ketahuan berbicara bahasa indonesia atau bahasa daerah maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkatan ia belajar di gontor.


Mental, disana kita sebagai santri banyak cobaan yang harus kita hadapi seperti ujian tengah semester dan akhir semester. Di sana ada ujian lisan dan ada juga ujian tulis. Ujian lisan seperti wawancara dalam satu ruangan ada 2 ustadah dan ada 2 kakak kelas 6 yang siap menguji santrinya satu-persatu,  dalam satu minggu. Setelah ujian lisan maka diadakan ujian tulis selama 10 hari disaat inilah perjuangan pun dimulai karna kita harus belajar dengan sungguh-sungguh agar kita berhasil dalam menjawab soal yang tulisanya arab semua. Tidak ada kata mencontek, apabila ketahuan maka akan dikeluarkan dari gontor. Konsekwensi yang sangat berat sekali.


Fisik, apabila kita melakukan kesalahan sedikit saja bahkan bisa dianggap sepele tetap saja mendapatkan hukuman, seperti datang terlambat ke masjid hukumanya tergantung tingkatanya seperti dijemur setelah solat atau si suruh bersih-bersih masjid, lingkungan sekitar pondok dan lain sebagainya.
Saya bangga sekali bisa lulus di gontor. Ada kebanggan tersendiri yang saya dapat. Dan orang tua pun juga merasakan kebanggaan yang mendalam. Bahasa yang begitu ketatnya ditonjolkan disana dan juga kehidupan yang sulit. Tetapi apabila dirasa sulit ya sulit tetapi kalau dirasa enjoy nyaman maka akan nyaman dan enjoy pula.


Penggumuman kelulusan pun diumumkan, dan saya mendapatkan pengabdian bebas. Digontor setiap santrinya yang lulus diwajibkan untuk menagbdi sesuai dengan penempatan pengabdian ynag ditentukan. Ada yang ngabdi bebas, ngabdi di pondok alumni yang sudah di tentukan oleh gontor, dan ngabdi didalam pondok gontor sebagai ustadah disana yang sudah ditentukan pula oleh gontor.
Dan saya pun pulang ke kampung halaman saya tercinta di Surabaya. Saya pun mengabdi di suatu yayasan sekolah SD Islam Al-Azhar Surabaya. Saya mengabdi sebagai guru pengabdian disekolah tersebut. Besama dengan teman saya seperjuangan di gontor.


Tugas saya selama mrngabdi di sekolah tersbut adalah sebagai guru iqro’ kelas 1 dan kelas 2 dari jam 7 pagi sampai jam 9. Setelah itu istirahat dan kemudian masuk kelas untuk menjadi guru pendamping di kelas yang sudah ditentukan oleh kepala sekolah. Dan saya mendapatkan kelas 2. Di kelas 2 ada 2 kelas, yaitu kelas mekkah dan kelas madinah. Hari senin saya di kelas madinah, selasa dikelas mekkah begitupun seterusnya.
Pengalaman yang saya dapet disana sangat banyak sekali, seperti harus sabar dalam menghadapi murid / anak didik, harus telaten dalam menghadapi murid / anak didik, mempunyai motifasi dalam pembelajaran agar anak didik tidak jenuh dalam belajar mengajar. Ini yang memotifasi saya untuk menjadi guru SD karna banyak suka duka yang diperoleh.


Setahun sudah saya mengabdi dan saatnya saya meneruskan perjuangan yang harus saya tempuh. Yaitu melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. saya mempunyai keinginan untuk menjadi guru SD,  jadi saya masuk kejurusan PGMI.


4 Taun yang akan datang , jika saya sudah menjadi sarjana saya ingin mengajar disuatu yayasan jika dimungkinkan saya ingin meneruskan studi saya di pasca sarjana. Saya ingin kerja dan juga melanjutkan studi saya, dan jika ada yang melamar saya dan dibolehkan orang tua untuk menikah. Maka saya ingin menikah dan tetap melanjutkan studi saya dan tetap bekerja.


Semoga apa yang saya tulis adalah suatu doa yang dapat terwujud dimasa depan.  Dan semoga doa tersebut dapat terkabul. Jika ALLAH meridhoi dan dapat diberi yang terbaik. Amin ..    

Kamis, 19 Desember 2013

civil society

"Civil Society" Berperan Besar dalam Pilkada DKI
Peran civil society atau komunitas masyarakat sipil dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 terlihat lebih menonjol dibandingkan pesta demokrasi yang sama pada 2007.  Peran yang terlihat jelas adalah mengawal proses penyelenggaraan Pilkada DKI. Hal itu diungkapkan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
"Yang unik di Pilkada ini, banyak elemen organisasi masyarakat sipil yang turut memantau, ikut mengawal, berpartisipasi aktif, dan mengawasi penyelenggaraan pemilukada," kata Wahyu. Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan Pilkada tahun ini, seluruh komponen masyarakat ikut memantau. Menurutnya, hal ini baik bagi pendidikan demokrasi. Wahyu juga berharap apa yang dilakukan civil society pada Pilkada DKI dapat berkembang dan kembali terjadi pada Pemilu dan Pemilihan Presiden 2014. 
"Di Pilkada DKI 2012 ini banyak sekali civil society seperti KIPP, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan lainnya itu sebagai wujud kepedulian masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses demokrasi di Jakarta ini,"
Kampanye
Selain itu, Wahyu juga menekankan, definisi kampanye harus ditinjau ulang. Selama ini, jika memenuhi empat unsur, baru dapat dikategorikan sebagai kampanye. "Misalnya dua unsur kampanye terpenuhi, itu dapat ditindaklanjuti. Kalau empat unsur baru terpenuhi unsur kampanye, maka akan menjadi celah akal-akalan bagi pasangan calon untuk melakukan kampanye," ujar Wahyu.  Sementara, terkait isu yang bergulir, menurutnya, sama dengan Pilkada DKI tahun 2007, yaitu seputar politik uang dan isu SARA. "Namun, isu itu tampaknya tidak terlalu memengaruhi pemilih,"


goverment

Banyak Kepala Daerah Tak Paham Batasan Korupsi
 Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melihat wajar banyak kepala daerah tak mengerti soal peraturan korupsi. Menurut Gamawan, ketidaktahuan para kepala daerah yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam kasus hukum itu dikarenakan sistem yang sangat terbuka dalam pemilihan kepala daerah.
"Sekarang siapa saja bisa jadi bupati. Artis pun bisa jadi bupati, bukan hanya birokrat. Jadi wajar saja, ketika ambil keputusan bisa salah padahal tidak berniat (korupsi),"
Banyak yang  mengakui masih banyak kepala daerah yang tidak paham batasan-batasan tindakan yang disebut korupsi. Karena itu, ia mengatakan mulai tahun ini, Kementerian Dalam Negeri menerapkan sistem orientasi bagi bupati terpilih agar lebih paham soal kepemerintahan. "Nah, yang ada saat ini yang belum pernah diorientasi, jadi ya sudah mau diapain lagi. Sudah terlanjur. Ke depan, kita terapkan sistem orientasi dulu di sini (Kementerian Dalam Negeri)," mereka  juga mengatakan perlunya regulasi yang jelas untuk mengatur pengambilan keputusan seorang kepala daerah agar tidak menyalahi peraturan tindak pidana korupsi. "Regulasinya tidak boleh abu-abu, regulasi harus kita benahi sekarang supaya jelas batas-batas tanggung jawabnya,"
Mereka  mendukung revisi Undang-undang Administrasi Pemerintahan segera bisa diselesaikan. Undang-undang itu diharapkan bisa mengakomodasi pengeculian tindakan kepala daerah dalam menggunakan anggaran dalam keadaan darurat. Saat ini, untuk menggunakan anggaran, kepala daerah harus mendapat persetujuan DPRD sehingga prosesnya panjang. "Undang-undang itu akan melindungi kepala daerah dalam membuat kebijakan," .
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada hari senin di Istana Negara mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan. "Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan.

Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat. "Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran,".


Rabu, 27 November 2013

HAM (Hak Asasi Manusia)


Jutaan uang diperoleh pengemis?

JAKARTA,  Bagi Walang bin Kilon (54) dan Sa'aran (60), Jakarta menjadi surga untuk mencari nafkah dengan cara mengemis. Meski pekerjaan itu dilarang, warga Subang, Jawa Barat, itu tetap melakukannya karena penghasilan yang didapatkan sangat besar.
Tindakan mereka akhirnya dihentikan oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Jalan Raya Gatot Subroto. Mereka diciduk di kolong jalan layangPancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013) malam kira-kira pukul 19.30. Mereka mengaku baru datang di Jakarta 15 hari lalu dan berhasil mendapatkan Rp 25 juta dengan meminta-minta.
"Sebelumnya dua orang ini enggak ada. Tapi lewat pantauan, diketahui kalau dua PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) ini beroperasi cuma malam hari saja," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda, Rabu (27/11/2013).
Miftahul mengatakan, saat petugas memeriksa kedua pengemis itu, ditemukan beberapa plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat kantong-kantong plastik kecil dengan warna sama. Pada plastik pertama, dia mengatakan, petugas menemukan sejumlah uang berantakan dengan total sebesar Rp 7 juta.
"Petugas kaget, kemudian memeriksa plastik lainnya dan ditemukan juga uang dengan jumlah jutaan sehingga dalam pemeriksaan itu diketahui kalau total uang keseluruhan sebesar Rp 25.448.600,"  
Ia mengatakan, kedua pengemis itu biasa tidur di emperan toko. Ketika sudah mengumpulkan banyak uang, mereka akan pulang kampung. Miftahul mengatakan, kedua pengemis itu telah diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD), Jalan Raya Bina Marga No. 48, Cipayung, Jakarta Timur.
Ia mengimbau kepada warga untuk tidak terjebak dan merasa iba terhadap penampilan para pengemis yang lusuh dan kotor. Penampilan seperti itu, menurut Miftahul, dilakukan sebagai modus untuk mencari uang.
Walang dan Sa'aran memiliki tugas dan peran berbeda. Walang yang masih terlihat bugar bertindak sebagai pendorong gerobak. Adapun Sa'aran yang lebih tua dan kurus berpura-pura sebagai orang sakit yang berada di atas gerobak.

Selasa, 12 November 2013

Prinsip Otonomi yang Nyata, Dinamis, dan Bertanggung Jawab

Prinsip ini merupakan salah satu variasi dari sistem otonomi riil. Di dalam Penjelasan Umum Undang-Undang No. 5 tahun 1974 dijelaskan bahwa esensi dari otonomi yang nyata dan bertanggung jawab adalah sebagai berikut: 
  • Otonomi Daerah itu harus riil atau nyata, dalam arti bahwa pemberian otonomi kepada Daerah harus didasarkan pada faktor-faktor, perhitungan-perhitungan dan tindakan-tindakan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan yang benar-benar dapat menjamin Daerah yang bersangkutan secara nyata mampu mengurus rumah tangganya sendiri;
  • Otonomi daerah itu harus merupakan otonomi yang beranggung-jawab, dalam arti bahwa pemberian otonomi itu harus benar-benar sejalan dengan tujuanya, yaitu melancarkan pembangunan yang terbesar di deluruh pelosok Negara dan serasi atau tidak bertentangan dengan pengarahan-pengarahan yang diberikan di dalam garis-garis Besar Haluan Negara, serasi dengan pembinaan politik dan Kesatuan Bangsa, menjamin hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah atas Dasar keutuhan Negara Kesatuan serta dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah;
  • Otonomi Daerah itu lebih merupakan kewajiban daripada hak;
  • Pemberian Otonomi kepada Daerah mengutamakan aspek keserasian dengan tujuan disamping aspek pendemokrasian. Oleh karena itu pemberian otonomi kepada Daerah tidak seluas-luasnya. Keluasanya ditentukan oleh pertimbangan dayaguna dan hasilguna dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Jadi dari waktu ke waktu tidak harus selalu diperluas, akan tetapi dapat diperluas dan dapat pula dipersempit berdasarkan pertimbangan dayaguna dan hasilguna apabila Daerah itu benar-benar ternyata tidak lagi memenuhi persyaratan sehingga tidak mampu mengatur dan mengurus rumah tangga;
  • Dengan prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, asas dekonsentrasi bukan sekedar dianggap sebagai komplemen atau pelengkap terhadap asas desentralisasi, akan tetapi sama pentingnya dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, dengan memberikan kemungkinan pula bagi pelaksanaan asas tugas pembantuan;
  • Pelaksanaan pemberian otonomi kepada daerah harus dapat menunjang aspirasi perjuangan rakyat, yakni memperkokoh Negara Kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahterahan Rakyat Indonesia seluruhnya.
Dinamis tidak mengubah pengertian otonomi yang nyata dan bertanggung-jawab seperti yang dikemukakan di atas, akan tetapi hanyalah merupakan suatu penekanan.

Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang antara lain berbunyi sebagai berikut:
"Urusan otonomi daerah tidaklah statis, tetapi berkembang dan berubah. Hal ini terutama adalah disebabkan oleh keadaan yang timbul dan berkembang didalam masyarakat itu sendiri. Berhubung dengan itu, sebagaimana telah dikemukakan diatas, Undang-Undang ini memberikan kemungkinan untuk secara bertahap menambah penyerahan urusan-urusan kepada Daerah, tetapi sebaliknya dimungkinkan pula penarikan kembali sesuatu urusan rumah tangga Daerah, bahkan dimungkinkan pula penghapusan sesuatu Daerah dan pembentukan Daerah-Daerah baru".

Pernyataan bahwa otonomi itu tidak statis sama artinya dengan penegasan bahwa otonomi itu bersifat dinamis.          
              

Senin, 28 Oktober 2013

PERILAKU DEMOKRATIS DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Menurut Prof.Dardji Darmodihardjo, S.H, demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada  kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara demokratis, apabila didalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan dimuka hukum, memiliki kesepampatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan dan memperoleh pendapatan yang layak karna terjadi distribusi pendapatan yang adil


Suatu budaya demokrasi tidak mungkin terwujud jika tidak ada dukungan dari masyarakat. Pada dasarnya timbulnya budaya demokrasi disebabkan karena rakyat tidak senang adanya tindakan sewenang-wenangnya, baik dari pihak penguasa maupun dari rakyat sendiri. Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis hanya mungkin dapat terwujud ketika rakyat menginginkan wujudnya kehidupan tersebut.


Bagaimana cara kita dapat berperilaku demokratis dalam kehidupan kita sehari-hari, untuk menjalankan kehidupan demokratis, kita bisa memulainya dengan cara menampilkan beberapa prinsip dibawah ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain :
  1. Membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan hukum yang berlaku .
  2. Membiasakan diri bertindak demokratis dalam segala hal.   
  3. Membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
  4. Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban .
  5. Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab.
  6. Mau menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat.
  7. Membiasakan diri  memberikan kritik yang bersifat membangun.
  8. Membiasakan diri mengadakan perubahan secara damai tidak denga kekerasan.
  9. Membiasakan diri memilih pemimpin-pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
  10. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
  11. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musawarah baiki kepada Tuhan YME, masyrakat, bangsa, dan negara bahkan secara pribadi.
    
Kita sebagai generasi penerus bangsa sebagai ujung tombak dalam usaha mempertahankan negara demokrasi di Indonesia, sudah semestinya kita berperan serta dalam usaha mewujudkan kehidupan yang demokratis.

Rabu, 16 Oktober 2013

Nadia Juliana dinobatkan sebagai Putri Batik Nusantara 2013

Kain polos beralaskan kain batik menghiasi salah satu sudut ruang Galeri Indonesia Kaya (GIK) dilantai delapan West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Tangan mungil seorang pembatik fokus menggambarkan pola-pola di atas kain polos dengan menggunakan canting. Pembatik itu adalah Nadia Juliana. dalam usia yang terbilang muda, dara kelahiran Jakarta, 16 Juli 1992, tersebut termasuk piawai dalam membatik. Diantara banyak generasi muda yang lebih suka memakai busana brand asing, Nadia Juliana justru bangga mengenakan, mengenal dan mencintai batik. Hal itu pula yang mengantarkan Nadia menjadi Putri Batik Nusantara 2013. Gelar tersebut baru saja diraihnya pada 2 Oktober lalu.


Ketika itu, Nadia berkunjung ke sentra batik Cirebon dikawasan batik Trusmi. Tidak sekedar berbelanja, justru mempelajari cara membatik dari para perajin secara langsung. selain itu juga belajar soal filosofi motif batik khas Cirebon, yakni Mega Mendung.Pemahaman soal batik dan perjalananya itu seakan menjadi kunci kesuksesan Nadia meraih gelar Putri Batik Nusantara 2013. Sebab, pada babak final tiga besar, Nadia mendapat pertanyaan soal filosofi Mega Mendung. "Aku tahu banget filosofinya," ujarnya.


Dari masa karantina,Nadia semakin memahami bahwa setiap batik dari daerah memiliki keunikan tersendiri. Hal itu pula yang membawa pesona pada batik nusantara.Ketika ditanya daerah mana yang paling disuka, dia menjawab suka mengenakan batik motif khas DKI Jakarta. "saya suka semuanya. Seperti  ketika saya ditanya suka makanan daerah mana, semuanya suka karena berbeda-beda," tuturnya.


Sebagai Putri Batik, Nadia tentu mengemban misi dan tugas. Dia mengajak generasi muda untuk mengenakan, mengenal, dan mencintai batik. Kampanye dilakukan pun dimulai dari lingkungan dikampusnya. Misalnya saat ini dalam seminggu setiap kelas punya hari khusus untuk mengenakan batik. Untuk semakin memperdalam pemahaman tentang batik, dalam waktu dekat Nadia berencana berkunjung ke Jogjakarta. Kunjungan tersebut, termasuk mendatangi sentra batik setelah dia mendatangi sentra batik.


Saat itu, dia mengunjungi salah satu bisnis batik yang ternyata dikelola oleh warga asing. Kunjungan tersebut lantas membuat Nadia semakin mencintai batik. Dia pun terpacu untuk mengajak anak muda lebih mencintai batik dan gemar mengenakan batik. Apalagi sekarang desain baju batik juga sudah semakin mengikuti tren fashion.